Teori Ekonomi Makro

Tedi Heriyanto

0.0.1. 14 September 1999.


Tulisan ini merupakan ringkasan mata kuliah Teori Ekonomi Makro I pada Semester Gasal tahun akademik 1999/2000, di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yang diasuh oleh Dr. Soeratno, M.Ec.

Ilmu ekonomi muncul karena adanya tiga kenyataan berikut :

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan (opportunity cost).

Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.

Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga.

Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :

Kegiatan ekonomi di masing-masing negara dihitung melalui perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) (Gross Domestic Product), Produk Nasional Bruto (PNB) (Gross National Product), maupun Pendapatan Nasional (PN) (National Income).

PDB adalah nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh siapapun di dalam wilayah teritorial suatu negara selama periode waktu satu tahun. PNB adalah nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga negara suatu negara selama periode waktu satu tahun.

PDB - balas jasa faktor produksi secara netto yang mengalir ke luar negeri=PNB.
PNB - penyusutan = Produk Nasional Netto (PNN).
PNN - pajak tidak langsung = Pendapatan Nasional

Perhitungan PDB/PNB/PNN/PN dapat mempergunakan harga yang berlaku maupun harga konstan. Perhitungan dengan harga konstan menggunakan harga pada tahun tertentu yang tergolong tahun yang stabil. Di Indonesia digunakan harga tahun 1983 dan tahun 1993. Perhitungan dengan harga konstan berarti sudah terbebas dari pengaruh inflasi/deflasi.



Tulisan ini masih akan terus diperbaharui. Untuk memperoleh versi terbaru silakan kunjungi Homepage Tedi Heriyanto.

$ Revisi terakhir : Tue Sep 14 15:00:19 JAVT 1999 $